Kamis, 27 April 2017

assalamu'alaikum teman-teman... jumpa lagi dengan saya .
saya mau cerita nih, kemarin sayab baru aja buat makalah sebagai tugas matakuliah 'Ulumul Qur'an. beeeh dosennya mantab. ya tergantung kitanya aaja. intinya saya mau share nih makalahnya mungkin bisa untuk dijadikan contoh aja.... INGAT NGGAK BOLEH KOPAS>>>>




AYAT-AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas dari mata kuliah
ULUMUL QUR’AN

Dosen Pengampu : Prof. Dr. H. Maragustam, M.A.
Disusun oleh :
Muhammad Faaza        (16410053)
Amanah Ismi Hidayah  (16410054)
M. Yordan Aldisar        (16410055)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2016/2017

KATA PENGANTAR
            Alhamdulillah segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala yang telah memberikan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Qur’an. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Uswah Khasanah kita, Revolusioner sejati yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selalu kita nantikan syafaatnya di hari akhir nanti.
            Didalam makalah ini akan dibahas mengenai hakikat, macam, contoh-contoh, pendapat ulama, dan latar belakang ayat ayat muhkam dan mutasyabih yang ada dalam mata kuliah Ulumul Qur’an yang termuat dalam kompetensi dasar. Tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun, berkat dukungan dari keluarga, sahabat dan dosen kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang ada di dalam makalah ini. Untuk itu, kritik saran dibutuhkan agar dapat membangun kami sebagai penyusun dan untuk  menyusun makalah berikutnya.
            Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.
Yogyakarta, 24  Februari 2017

Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.     Tujuan................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
BAB III KESIMPULAN............................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 22










BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
     Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan dari Allah subhanahu wa ta’aala melalui malaikat Jibril ‘alaihissalam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur. Al-Qur’an menjadi pedoman bagi umat islam yang berarti wajib untuk mempelajari dan mengamalkannya.
     Dalam Al-Qur’an banyak sekali pelajaran yang dapat diambil. Keluasan makna yang ada di dalamnya melahirkan ilmu-ilmu Al-Qur’an itu sendiri. Salah satu bahasan dalam ilmu-ilmu Qur’an ialah mengenai ayat ayat muhhkam dan mutasyabih yang akan dibahas dalam makalah ini.
     Perlumya bahasan tentang ayat ayat muhkam dan mutasyabih ini agar kita mengerti dan memahami apa itu ayat muhkam dan mutasyabih, apa saja macam-macamnya, dan hikmah apa yang ada dalam ayat muhkam dan mutasyabih tersebut, dan juga untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita dalam mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa hakikat dari ayat muhkam dan mutasyabih ?
2.      Apa saja macam-macam ayat muhkam dan mutayabihat ?
3.      Bagaimana pendapat ulama mengenai ayat muhkam dan mutasyabih ?
4.      Bagaimana latarbelakang terjadinya jumlah ayat muhkam dan mutasyabih ?
C.      Tujuan
1.      Mengetahui hakikat dari ayat muhkam dan mutasyabih.
2.      Mengetahui  macam-macam ayat muhkam dan mutayabihat.
3.      Mengetahui pendapat ulama mengenai ayat muhkam dan mutasyabih.
4.      Mengetahui latarbelakang terjadinya jumlah ayat muhkam dan mutasyabih.













BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Muhkam dan Mutasyabih
Menurut bahasa (etimologi), muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam Al-murad bib ‘an al-tabdilwa at-taghyir). Adapun Mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar (ma khafiya bi nafs Al-lafzh).[1]
Menurut istilah (terminologi), terdapat khilafiyah sesama Ahli Ushul mengenai artinya, yaitu[2]:
Pengertian Ayat-ayat Muhkam :
1.      Yang diketahui apa yang dimaksud dengannya. Ada kalanya secara zahir atau nyata dan ada kalanya dengan takwil atau pengalihan artinya.
2.      Apa yang tidak mungkin ditakwilkan, tapi ia hanya satu arah saja.
3.      Yang jelas atau terang yang dimaksud dengannya, sehingga ia tidak mungkin dihapuskan.
4.      Apa yang berdiri sendirinya dan tidak membutuhkan penjelasan.
5.      Sesuatu yang kokoh dan bundar sehingga tidak ada seginya.
Pengertian Ayat-ayat Mutasyabihat :
1.      Apa yang bertalian dengan pengaruh ilmu Allah, seperti : assaa’ah atau kehancuran total, keluar binatang-binatang besar, dan dajal.
2.      Apa yang tidak dapat berdiri sendirinya dan membutuhkan keterangan lainnya.
3.      Apa yang memungkinkan pengertian yang  tidak satu aja.
4.      Apa yang tidak terang apa yang dimaksdunya dan membutuhkan nasakh atau penghapusan.
     Dari pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa inti dari muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi. Masuk kedalam kategori muhkam adalah nash (kata yang menunjukkan sesuatu yang dimaksud dengan tegas dan terang, dan memang untuk makna itu ia disebutkan) dan zhahir (makna lahir). Adapun mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Masuk ke dalam kategori mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, dan mubham (ambigius).[3]

B.       Macam-macam ayat muhkam dan mutasyabih
     Ayat-ayat muhkam sudah dijelaskan pada sub bab di atas, bahwa ayat-ayat tersebut merupakan ayat yang jelas arti dan maknanya. Maka pada pokok bahasan ini akan di bahas mengenai macam-macam ayat mutasyabih. Diantara ayat mutasyabih ada berbagai macam, di antaranya [4]:
1.         Mutasyabih Ditinjau dari Pengetahuan Manusia
Jika ditinjau dari pengetahuan manusia, terdapat tiga macam yakni :
a.       Ayat yang hanya diketahui oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan seluruh manusia tidak mengetahuinya. Contohnya seperti waktu datangnya hari kiamat dan lainnya. Dalam macam ini terdapat contoh yakni huruf-huruf pada awal surah tertentu atau yang sering dikenal dengan huruf fawaatihushshuwar(pembukaan surat-surat) atau huruf tahajji. Contohnya ada pada surat Al-Baqarah ayat 1 :
$O!9# ÇÊÈ
Artinya : Alif laam miim.
Menurut contoh diatas jika kita melihat dan membaca di Al-Qur’an terjemah pasti artinya sama dengan bacaannya, artinya ayat tersebut mutasyabih dan hanya Allah yang mengetahui makna dan maksud dari ayat-Nya. Huruf-huruf  tahajji terdapat pada Q.S : Al-Baqarah, Ali Imran, Al-A’raf, Yunus, Hud,  Yusuf, Ar-Ra’ad, Ibrahim, Al-Hijr, Maryam, Thaaha, Asy-Syu’araa, An-Naml, Al-Qashash, Al-‘Ankabuut, Ar-Rum, Lukman, As-Sajdah, Yasin, Shaa, Al-Mu’min, Fushshilat, Asy-Syuuraa, Az-Zukhruf, Ad-Dukhaan, Al-Jaatsiyah, Al-Ahqaaf, Qaaf, Al-Qalam.[5]
b.      Ayat yang dapat diketahui dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang mendalam. Contohnya seperti merinci yang global(mujmal), mentaqyidkan yang mutlak.
c.       Ayat ayat mutasyabihat yang hanya diketahui oleh orang orang yang ilmunya mendalam (rasikh).
2.         Mutasyabih dari Lafadz dan Maknanya
Jika ditinjau dari mutasyabih lafadz dan maknanya, al asfani berpendapat bahwa hal tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu [6]:
a.       Mutasyabih dari segi lafadz
Dibagi menjadi dua macam yaitu :
o   Kesamaran dari aspek lafadz mufrad (tunggal) yang disebabkan oleh:
·         Lafadz yang gharib(asing), seperti اَبٌ  dalam ayat وفاكهة وابا yang diartikan rumput-rumputan, seperti bayam, kangkung dan sebagainya yang disenangi oleh manusia dan hewan.
·         Lafadz yang terdiri dari lafadz musytarak(mengandung makna ganda), seperti اَلْيَدُ yang diartikan telapak tangan, atau mencakup satu hasta, kekuasaan.
o   Kesamaran dari aspek lafadz murakkab ( susunan kata dalam bentuk perkataan)  yang disebabkan oleh [7]:
·         Kesamaran lafadz murakkab terlalu ringkas, seperti pada ayat:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya : “Maka orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengamalkan riba) maka baginya apa yyang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya terserah pada Allah.”(Q.S. Al-Baqarah : 275)
Seandainya ayat tersebut diberi tambahan maka akan lebih mudah difahami, misalmnya ditambahi:
غَفَرْتُ خَطَايَاهُ وَ بَدَّلْتُ سَيِّئَاتِهِ حَسَنَاتٍ
“Telah Ku-am,puni segala kesalahannya, dan Ku-gantikan keburukannya dengan kebaikan.”
·         Kesamaran lafadz terlalu luas, seperti ayat 11 surah Asy-Syura :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya”
Seandainya huruf kaf dibuang maka maknanya lebih jelas. Karena arti dari کَ dengan مِثْلِهِ artinya sama, dan dapat diambil kesimpulan bahwa dengan adanya hal semacam itu maknanya ialah bahwa benar-benar tiada sesuatu apa pun yang serupa dengan Allah ta’aala.
·         Kesamaran lafadz murakkab yang tidak tertib susunannya, seperti :
    () أَنْزَلَ عَلَى عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُ عِوَجَا قَيِّمًا
“Yang menurunkan kepada hamba-Nya al-Kitab (Al-Qur’an) dan tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya; sebagai bimbingan yang lurus”(Q.S Al-Kahfi: 1-2).
Seandainya susunan kalimat diubah dengan memindahkan kata qayyiman sebelum kata walam yaj’al maka maknanya akan lebih jelas.


b.      Mutasyabih dari segi maknanya
Ini disebabkan karena kesamaran makna ayat yang tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia, seperti sifat sifat Allah, sifat hari kiamat, bagaimana dan kapan terjadinya.
Allah ta’ala berfirman :
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ
“Pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri.”(Q.S Al-An’am : 59)
c.       Lafadz dan makna sekaligus
Kesamaran ini ada lima aspek yaitu [8]:
o   Mutasyabih dari segi jumlahnya, seperti lafadz umum dan khusus. Contohnya ialah firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 5:
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ
“...Maka bunuhlah orang orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka...”
Yang samar ddalam ayat ini ialah apakah semua orang musyrik harus di bunuh atau ada pengecualian dan alasan lain, keterangannya dapat dilihat terdapat dalam surah Al-Baqarah : 191.
o   Mutasyabih dari segi caranya, seperti bagaimana caranya menjalankan perintah wajib dan sunnah.
Dan Allah ta’ala berfirman :
اَقِمِ الصًّلاَةَ لِذِكْرِي
“Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Q.S. Thaaha: 14)
Dalam ayat tersebut terdapat kesamaran, bagaimana cara shalat agar dapat mengingat Allah subhanahu wata’ala.
o   Mutasyabih dari segi waktu, seperti sampai kapan batas berlakunya sesuatu.
Friman Allah :
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُو اتَّقُوْا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa.” (Q.S. Ali ‘Imran : 102)
Ayat ini terdapat kesamaran, sampai kapan batas waktu taqwa sebenar-benarnya itu, kemudian menjadi jelas dengan adanya surah At-Taghabun : 16. 
o   Mutasyabih dari segi tempat, contohnya firman Allah dalam surah Al-Baqarah : 189, :
وَلَيْسَ الْبِرُّبِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُو تَ مِنْ ظُهُورِهَا
“Bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya” (Q.S Al-Baqarah: 189)
Lafadz di atas mempunyai kesamaran karena terlalu ringkas dan maknanya pula juga terdapat kesamaran. Seandainya diberi tambahan maka akan mudah untuk dipahami, misal :
إِنْ كُنْتُمْ مُحْرَمِيْنَ بِحَجٍّ أَوْ عُمْرَةٍ
“Jika kalian melakukan ihram untuk haji atau untuk umrah.”
o   Mutasyabih dari segi syarat-syarat. Syarat yang ditentukan untuk melakukan suatu kewajiban yang masih samar, misal syarat sah shalat, puasa, haji, dan lainnya.

C.      Contoh-contoh Ayat muhkam dan mutasyabihat.
Adapun contoh ayat muhkam dan mutasyabihat yaitu [9]:
1.         Contoh ayat Muhkam
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”. (Al-Hujarat: 13)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون\
Artinya: “Hai manusia, sembahlah tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah: 21)
         
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: “ Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
(Al-Baqarah: 275)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah : 90)

2.         Contoh ayat Mutasyabih
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “yaitu Tuhan Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas Arsy”. (Thaha: 5)

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ
Artinya: “tiap-tiap sesuatu pasti binasa kecuali wajah Allah”. (Al-qashash: 88)

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ
Artinya: “Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.”. (Ar-Rahman: 27)

يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Artinya: “tangan-tangan Allah diatas tangan mereka”. (Al-Fath: 10)

وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
Artinya: “Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris baris.” (Al-Fajr: 22)

وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ
Artinya : ”Dan dialah yang mempunyai kekuasaan yang tertinggi di atas semua hamba-Nya.” (Al-An’am: 61)

يَا حَسْرَتَا عَلَى مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ
Artinya :”Amat besar penyesalanku atas kelalaian dalam menunaikan kewajiban terhadap Allah.”(Az-zumar: 56)
D.      Pendapat Ulama tentang Ayat Muhkam dan Mutasyabih
     Pendapat ulama terhadap ayat-ayat mutasyabih terbagi dalam dua kelompok, yaitu [10]:
1.      Madzhab salaf, yaitu para ulama yang memercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Quran. Di antara ulama yang masuk ke dalam kelompok ini adalah Imam Malik. Ibn Ash-Shalah menjelaskan bahwa madzhab salaf ini dianut oleh generasi dan para pemuka umat islam pertama. Madzhab ini pulalah yang dipilih imam-imam dan para pemuka fiqih. Kepada madzhab ini pulalah, para imam dan pemuka hadis mengajak para pengikutnya. Tidak ada seorang pun di antara para teolog yang menolak madzhab ini.
2.      Madzhab khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabihah yang menyangkut sifat Allah, sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin. Imam Al-Haramain (W.478 H) pada mulanya termasuk madzhab ini, tetapi kemudian menarik dirinya. Dalam Ar-Risalah An-Nizhamiyyah, ia menuturkan bahwa prinsip yang harus dipegang dalam beragama adalah mengikuti madzhab salaf sebab mereka memperoleh derajat dengan cara tidak menyinggung ayat-ayat mutasyabih.
Untuk menengahi kedua madzhab yang kontradiktif itu, Ibn Ad-Daqiq Al-‘Id mengatakan bahwa apabila penakwilan yang dilakukan terhadap ayat-ayat mutasyabih dikenal oleh lisan Arab, penakwilan itu tidak perlu diingkari. Jika tidak dikenal oleh lisan Arab, kita harus mengambil sikap tawaqquf (tidak membenarkan dan tidak pula menyalahkannya) dan mengimani maknanya sesuai apa yang dimaksud ayat-ayat itu dalam rangka menyucikan Allah. Namun, bila arti lahir ayat-ayat itu dapat dipahami melalui percakapan orang Arab, kita tidak perlu mengambil sikap tawaqquf. Contohnya adalah dalam Al-Qur’an surat Az-Zumar ayat 56 yang kami dimaknai dengan hak dan kewajiban. Selain itu, Ibnu Qutaibah (W.276 H) menentukan dua syarat bagi absahnya sebuah penakwilan. Pertama, makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas. Kedua, arti yang dipilih dikenal oleh bahasa Arab klasik. Syarat yang dikemukakan ini lebih longgar daripada syarat kelompok Azh-Zhahiriyyah yang menyatakan bahwa arti yang dipilih tersebut harus dikenal secara popular oleh masyarakat Arab pada masa awal.[11]

E.       Latar Belakang Terjadinya Ayat Muhkam dan Mutasyabih
Secara tegas dapat dikatakan, bahwa sebab adanya ayat muhkamah dan mutasyabihat ialah karena Allah Subhanahu wata’ala menjadikannya demikian itu. Allah Subhanahu wata’ala memisahkan atau membedakan antara ayat-ayat yang muhkam dari yang mutasyabih, dan menjadikan ayat muhkam sebagai bandingan ayat yang mutasyabihat. Allah SWT telah berfirman dalam (Q.S. Ali Imran: 7):
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ

Artinya:
Dia-lah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada kamu. Di antara isinya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Quran, dan  yang lain ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalamhatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal”. 
Sebab adanya ayat muhkamat itu sudah jelas, yakni sebagaimana yang sudah ditegaskan dalam ayat 7 surat Ali-Imron di atas, sedangkan sebab adanya ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an karena adanya kesamaran maksud dalam ayat-ayat-Nya sehingga sulit dipahami umat. Walapun ada ulama yang mengatakan bahwa ayat-ayat mutasyabih itu dapat ditakwilkan oleh manusia, namun menurut sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat-ayat mutasyabih itu tidak dapat diketahui oleh seorangpun kecuali Allah.[12]  Terjadi hal tersebut, salahs atunya dikarenakan adanya perbedaan peletakan waqaf  pada ayat diatas yakni :
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ
Kebanyakan yang kita tahu waqaf terletak sesudah إِلا اللَّهُ , namun ada juga yang berpendapat meletakkan waqaf setelah وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ  sehingga menimbulkan perbedaan pendapat.

F.       Kandungan hikmah Ayat Muhkam dan Mutasyabih
Hikmah dari adanya ayat-ayat muhkam antara lain [13]:
1.      Mudahnya manusia untuk mengetahui makna, arti dan maksudnya.
2.      Karena ayat-ayat muhkam mudah dipahami, maka nantinya umat islam akan dapat terdorong untuk segera mengamalkan isi kandungan ayat tersebut
3.      Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya bagi yang lemah berbahasa arab.
Hikmah dari adanya ayat-ayat mutasyabih antara lain [14]:
1.      Manusia dapat menyadari bahwa Al-Qur’an benar-benar merupakan wahyu ilahi, karena terdapat mukjizat yang ditunjukkan dalam Al-Qur’an yakni ketinggian sastra dan balaghah-nya.
2.      Dengan ayat tersebut menjadikan ujian bagi manusia, apakah mereka masih tetap beriman atau sebaliknya.
3.      Yang benar-benar mengkaji insyaallah akan mendapatkan tambahan pahala dari Allah ta’ala, karena membutuhkan kajian yang sangat serius.
4.      Mendorong giatnya belajar
Dari berbagai hikmah yang ada yang paling penting ialah [15]:
1.      Memperlihatkan kelemahan akal manusia
          Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengatuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan untuk tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadarannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
2.      Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat mutasyabih
          Pada penghujung surat Ali-Imran ayat [3] ayat 7, Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru illa uulu Al-bab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya, memberikan pujian pada kepada orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzigh qulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharap ilmu ladunni.
3.      Memberikan pemahaman abstrak-ilahiah kepada manusia melalui pengalaman indrawi yang bisa disaksikan
          Sebagaimana dimaklumi bahwa pemahaman diperoleh manusia tatkala ia diberi gambaran indrawi terlebih dahulu. Dalam kasus sifat-sifat Allah, sengaja Allah memberikan gambaran fisik agar manusia dapat lebih mengenal sifat-sifatNya. Bersamaan dengan itu, Allah menegaskan bahwa diri-Nya tidak sama dengan hamba-Nya dalam hal pemilikan anggota badan.



















BAB III
KESIMPULAN

            Dari bab pembahasan dapat disimpulkan bahwa ayat-ayat muhkam merupakan ayat yang sudah jelas maknanya sedangkan ayat mutasyabih merupakan ayat yang belum jelas maknanya. Ayat mutasyabih dapat ditinjau dari pengetahuan manusia dan lafadz serta makna. Ayat-ayat muhkam diantaranya terdapat pada Q.S: Al-Hujarat: 13, Al-Baqarah: 21, Al-Baqarah: 275, Al-Maidah : 90. Ayat-ayat mutasyabih diantaranya terdapat pada Q.S: Thaha: 5, Al-qashash: 88, Ar-Rahman: 27, Al-Fath: 10, Al-Fajr: 22, Al-An’am: 61, Az-zumar: 56.
            Pendapat ulama tentang adanya  ayat muhkam dan mutasyabih ini menghasilkan pendapat dari madzhab salaf dan madzhab khallaf. Jika madzhab salaf berpendapat bahwa ayat mutasyabih dikembalikan kepada Allah saja yang mengetahuinya dengan sebatas mentafsirkan, sedangkan madzhab khallaf berpendapat bahawa ayat mutasyabih dapat ditakwilkan dengan pembahasan yang mendalam agar tidak kering maknanya dan tentu masih menggunakan batasan yang ada.
            Tujuan dari adanya ayat muhkam dan mutasyabih tidak lain ialah untuk menguji keimanan manusia apakah mereka lebih senang mentakwilkan yang mutasyabih sedangkan ayat yang muhkam yang maknanya jelas mereka lupakan.



DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.
Anwar, Abu. 2002. Ulumul Qur’an:Sebuah Pengantar. Pekanbaru: Penerbit Amzah.
Departemen Agama RI. 1984. Al Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Departemen Agama RI
Ghufron, Mohammad dan Rahmawati.  2013. Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah. Yogyakarta: Teras.
Masyhur, Kahar. 1992. Pokok-pokok Ulumul Qur’an. Jakarta: Rineka Cipta.



[1] Rosihon Anwar Ulum Al-Qur’an, (Bandung:CV Pustaka Setia, 2007),hlm. 120-121.
[2] Kahar Masyhur, Pokok-pokok Ulumul Qur’an, (Jakarta: Rineka Cipta, 1992)hlm. 120-121.

[3]Rosihon Anwar, Op.cit., hlm. 122
[4] Mohammad Ghufron dan Rahmawati, Ulumul Qur’an Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras. 2013), hlm. 76-77.

[5] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta : Departemen Agama RI, 1984), hlm. 19.
[6]Ibid, hlm. 77-78.
[7] Ibid, hlm. 78-79.
[8] Ibid, hlm. 79-82.
[9] Rosihon Anwar, Op.cit., hlm. 126-127.

[10] Ibid, hlm.127-129
[11] Ibid, hlm.128-129

[12] Abu Anwar, Ulumul Qur’an:Sebuah Pengantar, (Pekanbaru:Penerbit Amzah,2002), hlm.83.
[13] Mohammad Ghufron dan Rahmawati,  Op.cit., hlm. 82-83.

[14] Ibid, hlm. 82-83.


[15] Rosihon Anwar, Op.cit., hlm.134-135


nah, jadi sekian postingan kali ini semoga bermanfaat okay.....
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh..